Ikhtisar:
Karena tingkat angka kelahiran di Jepang sangat menurun dan juga banyak wanita yang melahirkan anak enggan, nikahpun tak mau ini membuat pemerintah Jepang harus membuat peraturan undang-undang baru untuk masyarakatnya di Jepang, yaitu “Memperkosa Dilegalkan”. Memperkosa ini dilegalkan untuk semua kalangan wanita, kecuali wanita yang belum puber/menstruasi, wanita menopause (sudah tidak mens lagi lebih dari 1 tahun), dan wanita yang sedang hamil. Semua ini bertujuan untuk meningkatkan angka kelahiran di Jepang.